Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2008
Nomor:35
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:25 Juli 2008
Tanggal Diundangkan:25 Juli 2008
Tanggal Berlaku:25 Juli 2008

Tampilan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):