Pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (Perjanjian Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (Perjanjian Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 April 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 April 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 30 April 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.