Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2008
Nomor:12
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Tanggal Ditetapkan:28 April 2008
Tanggal Diundangkan:28 April 2008
Tanggal Berlaku:28 April 2008

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):