Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang Kerangka Kerja Sama Keamanan (Agreement Between The Republic of Indonesia and Australia on The Framework for Security Cooperation)

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2007
Nomor:47
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang Kerangka Kerja Sama Keamanan (Agreement Between The Republic of Indonesia and Australia on The Framework for Security Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:18 Desember 2007
Tanggal Berlaku:18 Desember 2007

Tampilan

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):