Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2007
Nomor:39
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2007
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 2007
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2007

Tampilan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):