Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2007
Nomor:22
Judul: Penyelenggara Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:19 April 2007
Tanggal Diundangkan:19 April 2007
Tanggal Berlaku:19 April 2007

Tampilan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):