Penyelenggara Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Penyelenggara Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 April 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 April 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 19 April 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
Penyelenggara Pemilihan Umum
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.