Pengesahan International Convention For The Suppression of The Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pengesahan International Convention For The Suppression of The Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 April 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 April 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 5 April 2006 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.