Pengesahan International Convention For The Suppression of The Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2006
Nomor:6
Judul:Pengesahan International Convention For The Suppression of The Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999)
Tanggal Ditetapkan:5 April 2006
Tanggal Diundangkan:5 April 2006
Tanggal Berlaku:5 April 2006

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):