Pengesahan International Convention For The Suppression of Terrorist Bombings, 1997 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh Teroris, 1997)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2006
Nomor:5
Judul:Pengesahan International Convention For The Suppression of Terrorist Bombings, 1997 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh Teroris, 1997)
Tanggal Ditetapkan:5 April 2006
Tanggal Diundangkan:5 April 2006
Tanggal Berlaku:5 April 2006

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):