Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2006
Nomor:3
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Tanggal Ditetapkan:20 Maret 2006
Tanggal Diundangkan:20 Maret 2006
Tanggal Berlaku:20 Maret 2006

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):