Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 November 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 November 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2007 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.