Perlindungan Saksi dan Korban

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2006
Nomor:13
Judul:Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:11 Agustus 2006
Tanggal Diundangkan:11 Agustus 2006
Tanggal Berlaku:11 Agustus 2006

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):