Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 2006 |
| Nomor | : | 10 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 20 Juli 2006 |
| Tanggal Diundangkan | : | 20 Juli 2006 |
| Tanggal Berlaku | : | 20 Juli 2006 |
Tampilan
