Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2005
Nomor:9
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:1 Januari 2005

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):