Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005 |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2005 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.