Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2005
Nomor:12
Judul:Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik)
Tanggal Ditetapkan:28 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2005

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):