Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Maret 2004 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986
Peradilan Tata Usaha Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.