Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2004
Nomor:9
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2004
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2004
Tanggal Berlaku:29 Maret 2004

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):