Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2004
Nomor:8
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2004
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2004
Tanggal Berlaku:29 Maret 2004

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):