Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 2004 |
| Nomor | : | 20 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 13 Agustus 2004 |
| Tanggal Diundangkan | : | 13 Agustus 2004 |
| Tanggal Berlaku | : | 13 Agustus 2004 |
Tampilan
