Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Agustus 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Agustus 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Agustus 2004 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Cipta Kerja
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Kehutanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.