Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2004
Nomor:19
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:13 Agustus 2004
Tanggal Diundangkan:13 Agustus 2004
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2004

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):