Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 2003 |
| Nomor | : | 16 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 4 April 2003 |
| Tanggal Diundangkan | : | 4 April 2003 |
| Tanggal Berlaku | : | 4 April 2003 |
Tampilan
