Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2003
Nomor:15
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:4 Maret 2003
Tanggal Diundangkan:4 Maret 2003
Tanggal Berlaku:4 Maret 2003

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
Isi
Terkait

Komentar!