Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010
Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.