Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom,Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen,Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, KabupatenMappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama Di Provinsi Papua

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2002
Nomor:26
Judul:Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom,Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen,Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, KabupatenMappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama Di Provinsi Papua
Tanggal Ditetapkan:11 Desember 2002
Tanggal Diundangkan:11 Desember 2002
Tanggal Berlaku:11 Desember 2002

Tampilan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):