Pengadilan Pajak
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pengadilan Pajak |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 April 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 April 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 12 April 2002 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.