Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2001
Nomor:18
Judul:Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Tanggal Ditetapkan:9 Agustus 2001
Tanggal Diundangkan:9 Agustus 2001
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2001

Tampilan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):