Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Hongkong for The Serrender of Fugitive Offenders

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2001
Nomor:1
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Hongkong for The Serrender of Fugitive Offenders
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2001
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2001
Tanggal Berlaku:8 Mei 2001

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):