Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2000
Nomor:4
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:7 Juni 2000
Tanggal Diundangkan:7 Juni 2000
Tanggal Berlaku:7 Juni 2000

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):