Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2000
Nomor:37
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 2000
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2000
Tanggal Berlaku:21 Desember 2000

Tampilan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):