Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2000
Nomor:34
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 2000
Tanggal Diundangkan:20 Desember 2000
Tanggal Berlaku:20 Desember 2000

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):