Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 April 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 April 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1999 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.