Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2000
Nomor:19
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 2000
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 2000
Tanggal Berlaku:1 Januari 2001

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000

Sumber

Mencabut:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):