Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:43
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Tanggal Ditetapkan:30 September 1999
Tanggal Diundangkan:30 September 1999
Tanggal Berlaku:30 September 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):