Hubungan Luar Negeri
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Hubungan Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 September 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 September 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 14 September 1999 |
Tampilan

Sumber
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982
Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to The Vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to The Vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963).
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982
Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)
Dijadikan Dasar Hukum berlakunya:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000
Perjanjian Internasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.