Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:35
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 1999
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 1999
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):