Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Agustus 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Agustus 1999 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
Kekuasaan Kehakiman
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.