Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:31
Judul:Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:16 Agustus 1999
Tanggal Diundangkan:16 Agustus 1999
Tanggal Berlaku:16 Agustus 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):