Partai Politik

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:2
Judul:Partai Politik
Tanggal Ditetapkan:1 Februari 1999
Tanggal Diundangkan:1 Februari 1999
Tanggal Berlaku:1 Februari 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):