Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic of Indonesia and Australia on Mutual Assistancein Criminal Matters)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:1
Judul: Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic of Indonesia and Australia on Mutual Assistancein Criminal Matters)
Tanggal Ditetapkan:27 Januari 1999
Tanggal Diundangkan:27 Januari 1999
Tanggal Berlaku:27 Januari 1999

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):