Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1998
Nomor:7
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 1998
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 1998
Tanggal Berlaku:1 April 1998

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):