Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 10 November 1998 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Cipta Kerja
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Perbankan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.