Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1998
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Tanggal Ditetapkan:10 November 1998
Tanggal Diundangkan:10 November 1998
Tanggal Berlaku:10 November 1998

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):