Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:9
Judul:Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara)
Tanggal Ditetapkan:2 April 1997
Tanggal Diundangkan:2 April 1997
Tanggal Berlaku:2 April 1997

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):