Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:7
Judul:Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 1997
Tanggal Diundangkan:24 Maret 1997
Tanggal Berlaku:24 Maret 1997

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):