Pengadilan Anak

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:3
Judul:Pengadilan Anak
Tanggal Ditetapkan:3 Januari 1997
Tanggal Diundangkan:3 Januari 1997
Tanggal Berlaku:3 Januari 1998

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):