Badan Penyelesaian Sengketa Pajak

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:17
Judul:Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 1997
Tanggal Diundangkan:23 Mei 1997
Tanggal Berlaku:23 Mei 1997

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):