Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Mei 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Mei 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Mei 1997 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
Mengubah:
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.