Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:12
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987
Tanggal Ditetapkan:7 Mei 1997
Tanggal Diundangkan:7 Mei 1997
Tanggal Berlaku:7 Mei 1997

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):