Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:11
Judul:Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997
Tanggal Ditetapkan:29 April 1997
Tanggal Diundangkan:29 April 1997
Tanggal Berlaku:1 April 1996

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):