Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 1995/96
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 1995/96 |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 April 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 April 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1995 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/96
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.