Pasar Modal
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Pasar Modal |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1996 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.