Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 April 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 April 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 27 April 1995 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.