Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1995
Nomor:3
Judul:Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang
Tanggal Ditetapkan:27 April 1995
Tanggal Diundangkan:27 April 1995
Tanggal Berlaku:27 April 1995

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):