Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1994
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1994 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 November 1994 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 November 1994 |
Tanggal Berlaku | : | 2 November 1994 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.