Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1994
Nomor:8
Judul:Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia
Tanggal Ditetapkan:2 November 1994
Tanggal Diundangkan:2 November 1994
Tanggal Berlaku:2 November 1994

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1994

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):