Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1994 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 November 1994 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 November 1994 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.